Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
18/Pid.C/2019/PN Sgn WARSITO, SH SUPARNO Bin JOYO SUWITO, Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/Pid.C/2019/PN Sgn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 06 Des. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B / 204 / XII / 2019 / Sek Sdh
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1WARSITO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUPARNO Bin JOYO SUWITO, Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa SUPARNO Bin JOYO SUWITO ( Alm ) pada hari Sabtu tanggal 03 Desember 2019 sekitar pukul 11.00 wib atau setidak tidaknya  pada waktu yang lain dalam bulan Desember 2019 atau pada suatu waktu tahun 2019  bertempat di Toko milik terdakwa  yang berada di wilayah Dk. Paingan Rt 13 Ds. Purwosuman,Kec. sidoharjo Kab. Sragen atau setidak-tidaknya  pada suatu tempat lain  yang masih termasuk daerah Hukum Pengadilan Negeri Sragen telah melakukan perbuatan memperdagangkan / menjual Minuman beralkohol  jenis Bir Anker kepada konsumen tanpa memiliki Surat Ijin dari Pihak yang berwenang yang mana Minuman Bir Anker yang dijual terdakwa tersebut mempunyai kadar Alkohol sekitar 4,69 %  untuk setiap botolnya.

Pihak Dipublikasikan Ya