INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
51/Pdt.G/2025/PN Sgn | 1.Sumini 2.Saelan Shinoyama |
1.KSPPS BMT HIRA 2.Evita Rahmawati 3.Suwanto SE S.Pd 4.Kementrian Republik Indonesia Direktur Jendral Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 06 Agu. 2025 | |||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 51/Pdt.G/2025/PN Sgn | |||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Minggu, 03 Agu. 2025 | |||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Para Penggugat;
3. Menyatakan batal penjualan lelang atas sebidang tanah dengan segala turutannya, (satu hamparan dengan 1 (satu) sertifikat), yaitu :
SHM Nomor 2438, yang terletak di Mojorejo, Karangmalang, Sragen sebagaimana terurai dalam surat SPPT dengan Luas 3170 m?2; atas nama Sumini (Penggugat 1) yang dilakukan oleh Tergugat 1 melalui perantaraan Tergugat 4 kepada Tergugat 3 (SUWANTO SE S.Pd) karyawan Tergugat 1 dengan jabatan surveyor sebagai peserta sekaligus pemeneng lelang berdasarkan risalah lelang yang dibuat dihadapan dan dikeluarkan oleh Kantor KPKNL Surakarta (Tergugat 4) adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
4. Menyatakan demi hukum Risalah Lelang yang dibuat dihadapan dan dikeluarkan oleh Kantor KPKNL Surakarta (Tergugat 4) adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
5. Menyatakaan untuk memulihkan kembali hak kepemilikan Sumini (Penggugat 1) atas sebidang tanah dengan segala turutannya, (satu hamparan dengan 1 (satu) sertifikat), yaitu :
SHM Nomor 2438, yang terletak di Mojorejo, Karangmalang, Sragen sebagaimana terurai dalam surat SPPT dengan Luas 3170 m?2; atas nama Sumini (Penggugat 1) kepada keadaan semula;
6. Memerintahkan Para Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara ini;
7. Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini. |
|||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |