Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2024/PN Sgn MARIYANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2024/PN Sgn
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rachmad Dharmawan, S.H.MARIYANTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

serta memberikan penetapan sebagai berikut :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa Mariyanti/Pemohon sebagai wali dari anaknya yang bernama Rehana Fidriani lahir di Sragen tanggal 03 September 2012 yang masih berstatus dibawah umur untuk mewakili proses Pengajuan Pinjaman di Bank dengan mengagunkan SHM No : 3052 yang terletak di Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah.
  3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak