Petitum |
serta memberikan penetapan sebagai berikut :
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan bahwa Mariyanti/Pemohon sebagai wali dari anaknya yang bernama Rehana Fidriani lahir di Sragen tanggal 03 September 2012 yang masih berstatus dibawah umur untuk mewakili proses Pengajuan Pinjaman di Bank dengan mengagunkan SHM No : 3052 yang terletak di Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini.
|