INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 9/Pdt.G.S/2026/PN Sgn | PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Sragen | 1.Edi Yatmoko 2.Ginem |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 18 Feb. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 9/Pdt.G.S/2026/PN Sgn | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 18 Feb. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 113.969.986,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I adalah wanprestasi/ingkar janji kepada Penggugat.
3. Menghukum Tergugat I untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 113.969.986,- (Seratus tiga belas juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu sembilan ratus delapan puluh enam rupiah). Apabila Tergugat I tidak membayar seluruh sisa pinjaman/ kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik No. 2269/ Mojorejo atas nama Ginem (Tergugat II) yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat I kepada Penggugat .
4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertifikat Hak Milik No. 2269/ Mojorejo atas nama Ginem (Tergugat II) berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya.
5. Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
