Dakwaan |
c. Dakwaan :
----------- Bahwa ia terdakwa SETU Bin KARTOPAWIRO (Alm), pada hari Sabtu tanggal 29 November 2019 sekitar pukul 21.30 wib, atau pada waktu-waktu lain setidak-tidaknya dalam bulan November 2019 atau pada suatu waktu dalam tahun 2019, bertempat di tempat orang punya hajat mantu Sdr. REJI JOYO WARDOYO, 64 Th, Islam, Wiraswasta Dk. Pereng Rt 021, Ds. Katelan, Kec. Tangen, Kab. Sragen, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sragen, Tindak Pidana Setiap orang perorangan dan/ atau badan usaha dilarang memperdagangkan minuman beralkohol tanpa memiliki izin, Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara Sebagai berikut |