Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
51/Pdt.G/2025/PN Sgn 1.Sumini
2.Saelan Shinoyama
1.KSPPS BMT HIRA
2.Evita Rahmawati
3.Suwanto SE S.Pd
4.Kementrian Republik Indonesia Direktur Jendral Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 51/Pdt.G/2025/PN Sgn
Tanggal Surat Minggu, 03 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sumini
2Saelan Shinoyama
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1KRIS HARTANTO, SH.SE.MH.Sumini
2KRIS HARTANTO, SH.SE.MH.Saelan Shinoyama
Tergugat
NoNama
1KSPPS BMT HIRA
2Evita Rahmawati
3Suwanto SE S.Pd
4Kementrian Republik Indonesia Direktur Jendral Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Badan Pertanahan Nasional cq Kepala Pertanahan Propinsi Jawa Tengah cq Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Sragen
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Para Penggugat;
3. Menyatakan batal penjualan lelang atas sebidang tanah dengan segala turutannya, (satu hamparan dengan 1 (satu) sertifikat), yaitu : 
SHM Nomor 2438, yang terletak di Mojorejo, Karangmalang, Sragen sebagaimana terurai dalam surat SPPT dengan Luas 3170 m?2; atas nama Sumini (Penggugat 1) yang dilakukan oleh Tergugat 1 melalui perantaraan Tergugat 4 kepada Tergugat 3 (SUWANTO SE S.Pd) karyawan Tergugat 1 dengan jabatan surveyor sebagai peserta sekaligus pemeneng lelang berdasarkan risalah lelang yang dibuat dihadapan dan dikeluarkan oleh Kantor KPKNL Surakarta (Tergugat 4) adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
4. Menyatakan demi hukum Risalah Lelang yang dibuat dihadapan dan dikeluarkan oleh Kantor KPKNL Surakarta (Tergugat 4) adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
5. Menyatakaan untuk memulihkan kembali hak kepemilikan Sumini (Penggugat 1) atas sebidang tanah dengan segala turutannya, (satu hamparan dengan 1 (satu) sertifikat), yaitu : 
SHM Nomor 2438, yang terletak di Mojorejo, Karangmalang, Sragen sebagaimana terurai dalam surat SPPT dengan Luas 3170 m?2; atas nama Sumini (Penggugat 1) kepada keadaan semula;
6. Memerintahkan Para Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara ini;
7. Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak