Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2024/PN Sgn Sukiman bin Kromo S Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2024/PN Sgn
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sukiman bin Kromo S
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Hafid Zakariya.SH.MHSukiman bin Kromo S
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan PEMOHON sebagai Wali Ayah dari anak PEMOHON yang masih dibawah umur yaitu:
• Putri Ayu Ramadhani Binti Sukiman (Perempuan), Umur 14 Tahun yang lahir pada tanggal 13 Agustus 2010. 
3. Menetapkan dan memberi ijin kepada Sukiman untuk mewakili kepentingan hukum anak yang masih dibawah umur yaitu Putri Ayu Ramadhani Binti Sukiman
4. Mengabulkan Permohonan Ijin Menjual kepada PEMOHON untuk menjual sebidang tanah No.530, an. Patmawati, Budi Hastuti, Agus adi Pratama, Putri Ayu Ramadhani yang beralamat di Desa Brangkal, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, 
SUBSIDAIR :
        Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak