Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
24/Pdt.Bth/2020/PN Sgn | 1.R. DEWI NOVITA KURNIAWATI, S.Psi., M.Psi 2.R. JITNODJI KUSUMO W |
PT. Bank Perkreditan Rakyat Central International | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 13 Apr. 2020 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | |||||||||
Nomor Perkara | 24/Pdt.Bth/2020/PN Sgn | |||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 09 Apr. 2020 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan perlawanan (verzet) Para pelawan untuk seluruhnya. 2. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) No. 02 tertanggal 02-02- 2017 yang dibuat dihadapan Notaris Danang Prasodjo, SH, Notaris di Sukoharjo. 3. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 596/2017 tertanggal 7 Juni 2017 yang dibuat dihadapan PPAT di Sragen Woro lndrijati, SE.,SH.,M.Kn. 4. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum Sertipikat Hak Tanggungan nomor 04068/2017 tertanggal 28 November 2017 atas Sebidang tanah dan bangunan sebagaimana diuraikan dalam Sertipikat Hak Milik No. 2603, terletak di Desa Sragen Kulon, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Propinsi Jawa Tengah, seluas .±. 405 m2, terdaftar atas nama R. Dewi Novita Kurniawati Sarjana Psikologi, Psikolog, berikut segala sesuatu yang berdiri diatasnya. 5. Menyatakan batal atau setidak-tidaknya menunda pelaksanaan lelang eksekusi No. 3//Pdt.Eks.Llg.HT/2018/PN.Sgn. 6. Menghukum Turut Terlawan I, Turut Terlawan II dan Turut Terlawan Ill tunduk terhadap putusan ini. 7. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
SUBSDAIR: • Menjatuhkan Putusan yang seadil-adilnya. |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |