Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2026/PN Sgn Eni Widi Astuti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2026/PN Sgn
Tanggal Surat Selasa, 07 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eni Widi Astuti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon

2.    Menetapkan bahwa nama ibu dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon No. 3314-LU-30082017-0032 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sragen yang tercatat nama ibu dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon  Eni Widi Astuti diganti menjadi Eni Widiastuti

3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama ibu dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen untuk mencatat perubahan nama tersebut

4.    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar  biaya permohonan ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak