Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
79/Pdt.Bth/2022/PN Sgn JOKO SANTOSO 1.NURTI WIDAYATI
2.HARI SYAIFUDIN BAP
3.PT BPR UMKM ( Usaha Madani Karya Mulia)
4.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 79/Pdt.Bth/2022/PN Sgn
Tanggal Surat Rabu, 07 Des. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JOKO SANTOSO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1KRIS HARTANTO, SH.,SE.,MHJOKO SANTOSO
Tergugat
NoNama
1NURTI WIDAYATI
2HARI SYAIFUDIN BAP
3PT BPR UMKM ( Usaha Madani Karya Mulia)
4Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Menerima dan Mengabulkan Perlawanan Pelawan Untuk Seluruhnya

2.Menyatakan sah Sita Persamaan SHM No:505/Sine luas 530 m2 atas nama terlawan 1

3.Menyatakan  Pelawan adalah Pelawan yang beretikat baik untuk mengurus jual beli demi kepastian Hukum tanah berdiri rumah SHM No:505/sine luas 530 m2 atas nama terlawan 1 dari terlawan 1 dan terlawan 2 melalui terlawan 3 berkedudukan di desa/ kelurahan sine,kecamatan sragen kabupaten sragen dan berhak  adalah sah menurut Hukum

4.Menyatakan sertifikat tanah rumah  SHM 505/sine luas 530 m2 atas nama yang berhak masih terlawan 1 sejak di ajukannya perlawanan oleh pelawan ini adalah  sah menurut Hukum.

5. Menyatakan terlawan 1 dan terlawan 2 harus mengembalikan uang muka yang sudah sepakat beli  dengan pelawan tanah berdiri rumah SHM 505/Sine luas 530m2 atas nama terlawan 1 sejumlah Rp 300 juta secara Tunai dan sekaligus melalui putusan Pengadilan Negeri Sragen

6.Menyatakan bilamana terlawan 1 tidak mengembalikan tanda jadi jual beli tanah rumah SHM 505/Sine luas 530 m2 Sebesar Rp 300 juta kepada pelawan maka putusan ini dapat sebagai pengganti balik nama Hak milik 505/sine luas 530 m2 kepada pelawan

7.Menolak permohonan sita eksekusi lelang Hak tanggungan  Nomor 2/Pdt.Eks.LELANG.HT.SITA/2022/PN.SRG yang di ajukan oleh Terlawan 3 karena lelang hak tanggungan tidak di ajukan melalui kantor lelang Negara sesuai Undang undang hak tanggungan sehingga cacat hukum dan batal menurut hukum

8.Memerintahkan Turut Terlawan 1 dan 2 melaksanakan Putusan ini.

9.Menghukum Para Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini.

 

Atau:  

Apabila Majelis Hakim Memutuskan lain maka mohon Putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak