Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2020/PN Sgn SUGIYONO,SP. BIN SASMO WIRYO Kepolisian Daerah Jawa Tengah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2020/PN Sgn
Tanggal Surat Rabu, 02 Sep. 2020
Nomor Surat 01/Pid.Pra/2020/PN Sgn
Pemohon
NoNama
1SUGIYONO,SP. BIN SASMO WIRYO
Termohon
NoNama
1Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

PPRIMAIR

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon adalah Pemohon yang sah dan beritikad baik;
  3. Menyatakan penetapan tersangka oleh Termohon terhadap Pemohon adalah tidak sah;
  4. Menyatakan penahanan dan penyitaan yang dilakukan Termohon terhadap Pemohon adalah tidak sah;
  5. Menghukum Termohon untuk membebaskan Pemohon;
  6. Menghukum Termohon untuk mengembalikan barang-barang yang telah disita;
  7. Menghukum Termohon untuk melakukan rehabilitasi terhadap Pemohon;
  8. Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum

SUBSIDAIR

Dan bila hakim pemeriksa perkara berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil-adilnya (et Aeque Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya