Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G/2018/PN Sgn 1.Drs. SUGIHARTO
2.SL. ISTI ANAH
1.PT BANK NEGARA INDONESIA Tbk WILAYAH JAWA TENGAH CQ BANK NEGARA INDONESIA KANTOR CABANG SRAGEN
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SRAGEN
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN Karanganyar
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.G/2018/PN Sgn
Tanggal Surat Kamis, 08 Feb. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Drs. SUGIHARTO
2SL. ISTI ANAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JOKO PRIYADI, SHDrs. SUGIHARTO
2JOKO PRIYADI, SHSL. ISTI ANAH
Tergugat
NoNama
1PT BANK NEGARA INDONESIA Tbk WILAYAH JAWA TENGAH CQ BANK NEGARA INDONESIA KANTOR CABANG SRAGEN
2KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SRAGEN
3KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN Karanganyar
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

P R I M A I R :

  1. Mengabulkan gugatan dari Para Penggugat
  2.  Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dimohonkan oleh Para Penggugat terhadap benda yang menjadi obyek sengketa,
  3. Menetapkan dan menyatakan menurut hukum Para Penggugat adalah pemilik sah dari :
  1. Sertifikat hak milik No. 1643 atas nama Drs. SUGIHARTO dengan luas 695 m2 yang terletak di Jalan Raya Solo-Sragen km 16 Karangmalang, Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
  2. Sertifikat hak milik No. 2014 atas nama Drs. SUGIHARTO dengan luas 124 m2 yang terletak di Jalan Raya Solo-Sragen km 16 Karangmalang, Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
  3. Sertifikat hak milik No. 1391 atas nama Drs. SUGIHARTO dengan luas 375 m2 yang terletak di Jalan Raya Solo-Sragen km 01 Dukuh Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
  4. Sertifikat hak milik No. 1392 atas nama Drs. SUGIHARTO dengan luas 375 m2 yang terletak di Jalan Raya Solo-Sragen km 01 Dukuh Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
  5. Sertifikat hak milik No. 2838 atas nama SUKARDI dengan luas 158 m2 yang terletak di Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
  6. Sertifikat hak milik No. 1359 atas nama Drs. SUGIHARTO dengan luas 1115 m2 yang terletak di Desa Gaum, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.
  7. Sertifikat hak milik No. 1360 atas nama Drs. SUGIHARTO dengan luas 1107 m2 yang terletak di Desa Gaum, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.
  8. Sertifikat hak milik No. 4568 atas nama Drs. SUGIHARTO dengan luas 426 m2 yang terletak di Desa Popongan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar.
  1. Menyatakan menurut hukum bahwa Para Penggugat belum dapat dinyatakan wanprestasi.
  2. Menghukum Tergugat I untuk tidak melakukan tindakan penjualan secara lelang terhadap benda yang menjadi obyek sengketa sebelum tanggal 27 Agustus 2023.
  3. Menghukum Tergugat II dan Tergugat III untuk tidak melakukan balik nama terhadap :
  1. Sertifikat hak milik No. 1643 atas nama Drs. SUGIHARTO dengan luas 695 m2 yang terletak di Jalan Raya Solo-Sragen km 16 Karangmalang, Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
  2. Sertifikat hak milik No. 2014 atas nama Drs. SUGIHARTO dengan luas 124 m2 yang terletak di Jalan Raya Solo-Sragen km 16 Karangmalang, Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
  3. Sertifikat hak milik No. 1391 atas nama Drs. SUGIHARTO dengan luas 375 m2 yang terletak di Jalan Raya Solo-Sragen km 01 Dukuh Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
  4. Sertifikat hak milik No. 1392 atas nama Drs. SUGIHARTO dengan luas 375 m2 yang terletak di Jalan Raya Solo-Sragen km 01 Dukuh Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
  5. Sertifikat hak milik No. 2838 atas nama SUKARDI dengan luas 158 m2 yang terletak di Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
  6. Sertifikat hak milik No. 1359 atas nama Drs. SUGIHARTO dengan luas 1115 m2 yang terletak di Desa Gaum, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.
  7. Sertifikat hak milik No. 1360 atas nama Drs. SUGIHARTO dengan luas 1107 m2 yang terletak di Desa Gaum, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.
  8. Sertifikat hak milik No. 4568 atas nama Drs. SUGIHARTO dengan luas 426 m2 yang terletak di Desa Popongan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar.

Apabila adanya permohonan perubahan balik nama dari Tergugat I dan atau siapa saja sambil menunggu putusan didalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap/pasti.

7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul di dalam perkara ini.

SUBSIDAIR :

  • Mohon putusan yang seadil-adilnya

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak