Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2017/PN Sgn 1.SRI WINARNO, SPd
2.NUNING INDRIYANI
Kepala Kepolisian Resort Sragen Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Jun. 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2017/PN Sgn
Tanggal Surat Rabu, 14 Jun. 2017
Nomor Surat 01/Pid.Pra/VI/2017
Pemohon
NoNama
1SRI WINARNO, SPd
2NUNING INDRIYANI
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resort Sragen
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

 

 

  1. Menerima Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Surat Penghentian Penyidikan Tindak Pidana “ Laka Lantas “ atas nama Satria Sunaring Baskoro Nomor :  S. Tap/ 01 / X / 2015 / Lantas tertanggal 09 Oktober 2015 dapat dinyatakan batal demi Hukum dan atau setidak tidaknya dianggap dapat dibatalkan beserta akibatnya;

 

  1. Menyatakan seseorang yang bernama Wagimin Bin Yoto Dikromo, 39 tahun, Laki laki, Pekerjaan swasta, alamat di Grasak Kulon Rt. 35, Desa. Gondang, Kec. Gondang, Kab. Sragen yang mengemudikan Truk AD 1802 AY telah melanggar pasal 310 ayat (4 ) UURI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan Jalan.

 

  1. Memerintahkan Kepada Termohon guna meneruskan Penyelidikan dan Penyidikan atas lakalantas yang terjadi pada hari selasa tanggal 16 Juni 2015 kurang lebih pukul 19.05 WIB di Jl. Tunjungan – Gondang, tepatnya didepan rumah bapak mulyanto alamat karangasem Rt 04/01 toyogo kec.sambung macan, Kab. Sragen. yang menyebabkan anak  SATRIA SUNARING BASKORO meninggal dunia dalam Kecelakaan tersebut.

 

 ATAU,

 

Jika Pengadilan Negeri Sragen berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya