Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2024/PN Sgn Hadi Sugito Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2024/PN Sgn
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hadi Sugito
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama HADI SUGITO dan GIMAN adalah satu orang yang sama yakni pemohon, dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah HADI SUGITO sesuai tertera di Akta Kelahiran, E-KTP, KK, BPIH (Bukti Pendaftaran Ibadah Haji) dan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji).
  3. Membebankan biaya yang timbul dengan permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak