Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G/2024/PN Sgn W A G I M I N 1.P A N I
2.RIBUT RIYANTO
3.I I E N
4.W E L Y
5.S Y A M S U L
6.SYAIDINA UMAR
7.HENY WORO
8.W A H Y U
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 14/Pdt.G/2024/PN Sgn
Tanggal Surat Senin, 05 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1W A G I M I N
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PUDJI WIJONO, SH.W A G I M I N
Tergugat
NoNama
1P A N I
2RIBUT RIYANTO
3I I E N
4W E L Y
5S Y A M S U L
6SYAIDINA UMAR
7HENY WORO
8W A H Y U
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1SUYANTO, S.H.,M.H.P A N I
2SUYANTO, S.H.,M.H.RIBUT RIYANTO
3SUYANTO, S.H.,M.H.I I E N
4SUYANTO, S.H.,M.H.W E L Y
5SUYANTO, S.H.,M.H.S Y A M S U L
6SUYANTO, S.H.,M.H.SYAIDINA UMAR
7SUYANTO, S.H.,M.H.HENY WORO
8SUYANTO, S.H.,M.H.W A H Y U
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

P R I M A I R  :
 
1. Mengabulkan gugatan  Penggugat untuk seluruhnya .  
2. Menyatakan sah dan berharga penyitaan terlebih dahulu (Conservatoir  beslaag) atas tanah sawah sengketa tersebut . 
3. Menetapkan bahwa barang berupa  : Tanah Sawah yang tercatat dalam  C Desa No.1115, Patok 139, Persil 61, S III, luas + 2855 m2  atas nama Kariyo Pawiro yang terletak di Wilayah Desa Bolorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen dengan batas-batas :
Sebelah Utara :  Sawah pak Carik Pengkok,
Sebelah Timur :  Jalan,
Sebelah Selatan :  Sawah Ranung Pagusto 
Sebelah Barat :  Sungai,
Adalah merupakan  tanah Sawah bagiannya Wagimin (Penggugat) dan Narno 
Alm. 
4. Menyatakan bahwa penguasaan/penggarapan tanah Sawah sebagaimana tersebut yang tercatat dalam  C Desa No.1115, Patok 139, Persil 61, S III, luas + 2855 m2  atas nama Kariyo Pawiro  yang terletak di Wilayah Desa Bolorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen oleh  PANI (Tergugat I) tersebut adalah perbuatan melawan hukum .
5. Menghukum  Tergugat I atau siapa saja yang merasa mempunyai hak atau menguasai tanah Sawah sengketa sebagaimana tersebut yang tercatat dalam  C Desa No.1115, Patok 139, Persil 61, S III, luas + 2855 m2  atas nama Kariyo Pawiro yang terletak di Wilayah Desa Bolorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen untuk menyerahkan kepada Penggugat tanpa syarat apapun, bila perlu dengan bantuan alat Negara . 
6. Menghukum para Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini .
 
S U B S I D A I R.: 
 
            Apabila Pengadilan Negeri Sragen berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku (Ex Aquo Et Bono) 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak