INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
14/Pdt.G/2024/PN Sgn | W A G I M I N | 1.P A N I 2.RIBUT RIYANTO 3.I I E N 4.W E L Y 5.S Y A M S U L 6.SYAIDINA UMAR 7.HENY WORO 8.W A H Y U |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 15 Feb. 2024 | |||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 14/Pdt.G/2024/PN Sgn | |||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 05 Feb. 2024 | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||
Petitum |
P R I M A I R :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya .
2. Menyatakan sah dan berharga penyitaan terlebih dahulu (Conservatoir beslaag) atas tanah sawah sengketa tersebut .
3. Menetapkan bahwa barang berupa : Tanah Sawah yang tercatat dalam C Desa No.1115, Patok 139, Persil 61, S III, luas + 2855 m2 atas nama Kariyo Pawiro yang terletak di Wilayah Desa Bolorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen dengan batas-batas :
Sebelah Utara : Sawah pak Carik Pengkok,
Sebelah Timur : Jalan,
Sebelah Selatan : Sawah Ranung Pagusto
Sebelah Barat : Sungai,
Adalah merupakan tanah Sawah bagiannya Wagimin (Penggugat) dan Narno
Alm.
4. Menyatakan bahwa penguasaan/penggarapan tanah Sawah sebagaimana tersebut yang tercatat dalam C Desa No.1115, Patok 139, Persil 61, S III, luas + 2855 m2 atas nama Kariyo Pawiro yang terletak di Wilayah Desa Bolorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen oleh PANI (Tergugat I) tersebut adalah perbuatan melawan hukum .
5. Menghukum Tergugat I atau siapa saja yang merasa mempunyai hak atau menguasai tanah Sawah sengketa sebagaimana tersebut yang tercatat dalam C Desa No.1115, Patok 139, Persil 61, S III, luas + 2855 m2 atas nama Kariyo Pawiro yang terletak di Wilayah Desa Bolorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen untuk menyerahkan kepada Penggugat tanpa syarat apapun, bila perlu dengan bantuan alat Negara .
6. Menghukum para Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini .
S U B S I D A I R.:
Apabila Pengadilan Negeri Sragen berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku (Ex Aquo Et Bono) |
|||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |