Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mewakili kepentingan anak yang bernama: 1.) Alfian Hafizh Arkhan anak laki-laki yang lahir di Sragen pada tanggal 7 Agustus 2009, 2.) Elfaiz Alkhalifi anak laki-laki yang lahir di Sragen pada tanggal 21 Juli 2016, untuk melakukan segala perbuatan hukum, baik menandatangani surat-surat maupun menghadap pejabat-pejabat berwenang dan atau perbuatan hukum lainnya, khusus dalam rangka untuk membagi atau mengalihkan hak sebidang tanah beserta segala sesuatu yang ada di atasnya sebagaimana dalam : sertifikat Hak Milik nomor : 1571, luas: 105 M2, atas nama: Meici Purwinartiningsih, yang terletak di Desa Sine, Kecamatan Sragen ;
- Membebankan biaya yang timbul karena Permohonan ini kepada Pemohon.
|