Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
232/Pdt.P/2025/PN Sgn SUNARYO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 232/Pdt.P/2025/PN Sgn
Tanggal Surat Kamis, 18 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUNARYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan nama pemohon dari nama SUNARYO menjadi nama TRI WIBOWO SUNARYO
  3. Memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( DISDUKCAPIL ) Kabupaten Sragen atau pejabat-pejabat dan Instansi-instansi terkait untuk melakukan perubahan dan atau memberi catatan pinggir terhadap Akta Kelahiran Nomor : 7353/DIS/1998, dari nama SUNARYO menjadi nama yang ditulis dan dibaca menjadi TRI WIBOWO SUNARYO;
  4. Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak