Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2019/PN Sgn SUHENDRA SUWARLAN Bin WARSO , Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pid.C/2019/PN Sgn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Apr. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B/03/IV/2019/SekSbl
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SUHENDRA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUWARLAN Bin WARSO , Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

SURAT  DAKWAAN

 

IDENTITAS TERDAKWA

Nama lengkap

Tempat lahir

Umur / tgl lahir

Jenis kelamin

Kebangsaan / kewarganegaraan

Tempat tinggal

 

Agama

Pekerjaan

Pendidikan

:

:

:

:

:

:

 

:

:

:

SUWARLAN Bin WARSO , Alm

Sragen.

43 tahun / 23 Agustus 1976

Laki – laki.

Indonesia.

Dukuh  Gunungsari, Rt. 33, Desa Pendem, Kecamatan  Sumberlawang,

Kabupaten Sragen

Islam.

Swasta

Tidak sekolah.

 

 

Dakwaan:

 

Pada hari Senin tanggal 08 April 2019 sekira pukul 20.30 Wib anggota Polsek Sumberlawang dipimpin langsung Kapolsek Sumberlawang melaksanakan Ops Miras di Obyek wisata Gunung Kemukus Dk. Gunungsari Ds. Pendem Kec. Sumberlawang selanjutnya sekira pukul 21.00 Wib Anggota Polsek Sumberlawang telah mengamankan Minuman keras Jenis Ciu di toko milik Sdr SUWARLAN sebanyak 13 (Tiga belas) botol Miras jenis Ciu yang ditaruh dalam botol Aqua ukuran 1.5 liter dengan total keseluruhan 19.5 liter dan ditoko Sdr NGATMAJI sebanyak 44 (Empat puluh empat) botol Miras jenis Ciu yang ditaruh dalam botol Aqua ukuran 1.5 liter dengan total keseluruhan 66 liter, dari kegiatan tersebut diatas Polsek Sumberlawang berhasil mengamankan Miras jenis Ciu sebanyak 57 (Lima puluh tujuh) botol Miras jenis Ciu sebanyak 85.5 Liter miras jenis Ciu, Selanjutnya para Penjual beserta Miras tersebut dibawa ke Polsek Sumberlawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 Pasal 38 ayat 1 Perda Miras Kabupaten Sragen Nomor 03 Tahun 2018

 

Pihak Dipublikasikan Ya